Berita - Sosialisasi Mantap PPDB Online kepada Operator SMP dan OPD PPDB Kota Bogor

Sosialisasi Mantap PPDB Online Kepada Operator SMP Dan OPD PPDB Kota Bogor
Bogor (5/8). PT Mardawa Intiguna Persada mensosialisasikan teknis verifikasi pendaftaran peserta didik baru kepada operator SMP Negeri se-Kota Bogor, pada Rabu, (5/8), di Kantor Dinas Pendidikan Kota Bogor.
Kegiatan yang diikuti oleh operator sekolah SMP se-Kota Bogor, perwakilan Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Pariwisata dan Budaya (Disparbud) Kota Bogor tersebut merupakan lanjutan dari sosialisasi pendistribusian akun pendaftar yang dilaksanakan pada pekan lalu.
“Semuanya kita undang untuk memastikan apa yang ada di petunjuk teknis bisa tersalurkan dan sesuai dengan aplikasi,” ungkap Kepala Seksi (Kasi) Kurikulum SMP Dinas Pendidikan Kota Bogor, Ahmad Furqon.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari tahap pra PPDB, yakni pendistribusian akun yang berlangsung sejak 1-19 Mei 2024, “Sekarang kita fokuskan di pendistribusian akun. Di minggu depan sudah bisa kita upayakan untuk upload berkas,” lanjutnya.
Sementara, sebagai tim pengembang PT. Mardawa Intiguna Persada, Shandy Aprilianto menjelaskan, dalam pelaksanaannya PT Mardawa Intiguna Persada mengembangkan aplikasi Mantap PPDB Online sebagai aplikasi Penerimaan Peserta Didik baru di jenjang SD dan SMP di wilayah Kota Bogor.
Ia juga mensosialisasikan mengenai web portal, aplikasi PPDB SMP, aplikasi Dinas terkait serta konfirmasi PPDB SMP.
Shandy menyebutkan web portal berisi informasi penting yang dapat diakses orang tua maupun peserta didik. Informasi tersebut meliputi alur PPDB, dokumen PPDB, data sekolah, jadwal pelaksanaan, panduan, persyaratan, referensi skor zonasi, hingga wilayah zonasi.
“Kami menyediakan web portal sebagai gerbang pertama penyaluran informasi. Kami menyediakan semua informasi, mulai dari alur PPDB sehingga orang tua bisa paham alur PPDB,” jelasnya.
Sementara untuk pendaftaran, siswa dapat megakses aplikasi PPDB Kota Bogor, “Operator sekolah. bertanggung jawab untuk membuat dan mendistribusikan akun pendaftar. Setelah mendapatkan akun langkah berikutnya adalah registrasi atau melakukan pendaftaran,” ungkapnya.
Ia menyebutkan dalam pelaksanaan pra PPDB, siswa diminta untuk mengisi biodata, memilih jalur pendaftaran, melampirkan berkas pendukung, dan melakukan konfirmasi.
“Para pendaftar diharuskan mengedit data dan mengisi identitas biodata peserta didik, seperti NIK, NIS. nama, jenis kelamin, tempat dan tanggal lahir, usia, alamat pendaftar beserta titik koordinat domisili, serta identitas orang tua.
Usai mengisi biodata, langkah selanjutnya ialah memilih jalur pendaftaran dan melampirkan berkas pendukung yang diminta sesuai dengan jalur pendaftaran yang dipilih. “Beda jalur pendaftaran, berbeda juga berkas pendukungnya,” jelasnya.
Berikut merupakan daftar berkas pendukung yang harus dilampirkan sesuai dengan jalur pendaftaran yang dipilih.
Untuk Jalur Afirmasi, berkas pendukung yang harus dilampirkan meliputi :
- Kartu Program Keluarga Harapan (PKH)/ Kartu Program Indonesia Pintar (KIP/PIP) / Program lainnya yang diterbitkan Pemerintah Pusat atau Daerah
- Foto Calon Peserta Didik Didepan Rumah Sesuai Kartu Keluarga
- Surat Tanggung Jawab Mutlak (STJM) orang tua/ wali calon peserta didik
Sementara, untuk jalur pendaftaran Anak Berkebutuhan Khusus (ABK), berikut berkas yang harus dilampirkan:
- Surat Keterangan Dokter Spesialis/ Psikolog/ Kartu Disabilitas
- Foto Calon Peserta Didik Didepan Rumah Sesuai Kartu Keluarga
- Surat Tanggung Jawab Mutlak (STJM) orang tua/ wali calon peserta didik
Untuk jalur Pendaftaran Perpindahan Orang Tua, berikut berkas pendukung yang harus diunggah:
- Surat Pindah Tugas Orangtua/wali
- Surat Domisili
- Surat Tanggung Jawab Mutlak (STJM) orang tua/ wali calon peserta didik
Jalur Pendaftaran Maslahat GTK, berikut berkas pendukung yang harus diunggah:
- Surat Keterangan Bertugas/ Mengajar dari Kepala Sekolah
- Surat Keputusan pemberian tugas mengajar dari Kepala Sekolah
- Sertifikat Pendidik
- Surat Tanggung Jawab Mutlak (STJM) orang tua/ wali calon peserta didik
Untuk Jalur Prestasi Rapor, berikut berkas yang perlu diunggah:
- Surat Tanggung Jawab Mutlak (STJM) orang tua/ wali calon peserta didik
- Surat Keterangan Peringkat 1 s.d 2 dari Kepala Sekolah
- Raport Kelas 4 Semester 1 hingga Kelas 6 Semester 1
Dan, untuk Jalur Prestasi Akademik/ Non Akademik terdiri dari Prestasi Akademik, Prestasi Non Akademik Olahraga, Prestasi Non Akademik Seni, dan Prestasi Bidang Keagamaan. Pendaftar perlu mengisi rincian prestasi yang meliputi:
- Nama Kejuaraan
- Pilihan Penyelenggara
- Tingkat Prestasi
- Unggah STJM Orang Tua/Wali
Postingan Lainnya

PT Mardawa Intiguna Persada Resmi Serahkan Website Gratis kepada Yayasan Budi Mulia

PT Mardawa Intiguna Persada Berikan Inspirasi dan Edukasi Seputar IT di Special Week SMP Unggulan Baitul Manshurin

Dorong Digitalisasi Pendidikan, PT Mardawa Intiguna Persada Serahkan Program Website Sekolah Gratis kepada SD dan SMP Unggulan Baitul Manshurin

PT Mardawa Intiguna Persada Serahkan Program Website Sekolah Gratis kepada SDN Gunung Gede

Program Website Sekolah Gratis

PT. Mardawa Sosialisasikan Mantap PPDB Online pada Kegiatan Persiapan PPDB Kota Palembang

PT. Mardawa Intiguna Persada Sosialisasikan Mantap PPDB Online Kepada Operator Sekolah Negeri se-Kota Bogor

Kupas Tuntas Pengertian Apa Itu Landing Page, Tujuan, dan Contohnya!

kegiatan gathering

5 Tren Web Design Inovatif di Tahun 2024 yang Wajib Kamu Ketahui

Mengenal WordPress, Platform Terdepan dalam Pembuatan Website
PT. Mardawa Intiguna Persada
Berlokasi di Jakarta PT. Mardawa Intiguna Persada merupakan Perusahaan Konsultan IT dengan pengalaman di bidang pengembangan aplikasi siap memberikan pelayanan terbaik bagi kebutuhan anda.